Angka Perceraian di Kabupaten Lamongan Tahun 2024 Tembus 1. 857 Pasutri Cerai

    Angka Perceraian di Kabupaten Lamongan Tahun 2024 Tembus 1. 857 Pasutri Cerai
    Angka perceraian di Lamongan


    NOVALDIMEDIA.COM, LAMONGAN- Selain perkawinan umur dini lumayan besar, angka perceraian di Kabupaten Lamongan pula lumayan banyak.

    Selama 2024, angka pengajuan perceraian di Majelis hukum Agama Kelas Dia Lamongan

    tercatat sebanyak 2. 277. Serta 1. 857 pemohon dikabulkan oleh majelis hakim.

    PA Kalas Dia Lamongan mencatat perihal yang mendasari tingginya perceraian berasal dari bermacam permasalahan rumah tangga mulai dari perselingkuhan, aspek ekonomi sampai judi.


    Panitera Muda Hukun PA Kelas Dia Lamongan, Suprayitno membeberkan dari 2. 277 masalah yang masuk dari Januari- per 11 November 2024 berasal dari cerai talak sebanyak 596 pengaju serta 1681 cerai gugat.

    " Dikabulkan 1. 857, sebanyak 186 masalah sukses dimediasi serta dicabut, 18 masalah ditolak, 39 masalah tidak diterima, 5 masalah digugurkan, 2 masalah di coret dari pendaftaran," kata Suprayitno, kepada wartawan,

    Kamis( 14/ 11/ 2024).

    Informasi di PA Kelas Dia Lamongan menjukkan, dari vonis yang dikabulkan alibi perceraian didominasi permasalahan ekonomi sebanyak 802 masalah, setelah itu disusul perselisihan 627 masalah, serta 125 meninggalkan salah satu pihak.

    Lagi alibi zina ataupun selingkuh 123 masalah, KDRT 43, mabuk 37, judi 80, dipenjara 7, kawin paksa 6, murtad 4, serta cacat 1 masalah," beber Suprayitno.

    Sedangkan itu, bila dibanding angka perceraian di tahun 2023 hadapi penyusutan ekstrem dari angka 2. 336 jadi 1. 857 masalah di kabulkan.


    Grupnya berikhtiar buat memencet angka perceraian, tercantum dengan car memediasi saat sebelum persidangan majelis hukum lebih lanjut.

    " Tahun ini kami berupaya keras buat kurangi angka perceraian," ucapnya.

    Langkah PA itu menampilkan hasil yang menggembirakan yang

    ditunjukkan dari angka masalah dicabut.

    Serta sebagian dicoba sehabis dimediasi perihal yang wajid dilalui pengaju saat sebelum sesi sidang
    LihatTutupKomentar